Welcome

It's my writing about research meanlife in my world
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Mei 2011

Damai

Damai, perdamaian ataupun kedamaian adalah hal yang selalu diidam-idamkan juga diinginkan perwujudannya oleh setiap warga negara di belahan dunia ini. Karena merupakan ia salah satu kandungan dalam nilai dasar yang ingin dicapai masyarakat dalam sistem ketatanegaraan. Telah banyak orang yang berkumpul serta berdemonstrasi untuk keterciptaannya. Bahkan tak sedikit, yang terinspirasi darinya dalam lahirnya musik, seni, literatur, jurnal pendidikan, teori-teori dan konferensi-konferensi yang berkenaan dengannya.
Banyak peneliti-peneliti yang menelaah tentang damai dan institut advokasi yang bekerja di zona konflik untuk mengidentifikasi damai itu sendiri. Sehingga perspektif akan damai pun pada akhirnya tidak jauh-jauh dari perang dan konflik. Akan tetapi, dalam pendefinisiannya belum mencapai kata kesepakan diantara semua pihak. Karena setiap individu dengan perspektifnya masing-masing menelaah damai sesuai perspektifnya. Dan arti damai itu sendiri berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat.
Damai, perdamaian ataupun kedamaian dapat menunjuk pada persetujuan mengakhiri perang atau ketiadaan perang, sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh, sebuah keadaan yang tenang, menggambarkan keadaan emosi juga damai dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.
Damai menurut kamus peristilahan juga berarti ; keadaan tenang (bebas dari gangguan, keadaan aman dan tertib dalam implementasi hukum dalam masyarakat), kebebasan dari penindasan atau kegelisahan pikiran dan emosi, harmoni dalam hubungan pribadi, keadaan terjadinya kerukunan dalam suatu pemerintahan, pakta perjanjian untuk mengakhiri perang, dan dalam keadaan rukun atau tenang.
Damai juga merupakan sebuah proses yang terjadi dalam rangka memenuhi keselarasan/harmoni. Sedang konsepsinya berbeda, tergantung lingkungan dan budaya. Kata damai sendiri tidak bisa terlepas dari kajian studi hubungan internasional yang boleh dikatakan hadir untuk mempelajari cara menciptakan perdamaian atau solusi penyelesaian perang atau konflik. Sehingga lahirlah wujud nyata berupa pihak/lembaga yang merawat keberadaan damai di muka bumi ini yang disebut PBB.
Dalam salah satu paradigma HI yaitu realis, damai dapat lahir bila ada perang. Konsepsi ini lahir dari Thomas Hobbes dalam bukunya Leviathan. Dalam buku ini, Ia menyoroti bahwa perdamaian dapat tercipta karena adanya ketakutan akan perang dan bukan karena keinginan untuk berdamai. Disini, dia memberikan pandangan bahwa dengan memanfaatkan agresifitas yang dimiliki manusia secara alamiah, akan timbul ketakutan atau kekhawatiran tersendiri pada manusia lain sehingga dia akan mengalah dan membiarkan dirinya terkontrol. Dan dalam kelompok besar seperti negara, hal ini secara alamiah terjadi dengan adanya kepentingan masing-masing negara. Konsep ini yang secara nyata dikembangkan Amerika Serikat sebagai salah satu negara pelopr pemikiran realis. Contoh nyata perbuatan mereka dapat kita simak dari turut campurnya Amerika dalam menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi di negara belahan dunia dengan dikirimkannya pasukan mereka untuk berperang di tempat konflik dengan dalih menciptakan perdamaian di sana dan menyelesaikan konflik. Seperti ; Iran, Israel, hingga Libya.
Sebaliknya, dalam paradigma liberalis yang menjadikan perdamaian sebagai fokusnya, menentang hal ini. Para tokoh liberalis lebih menghalalkan kerjasama antar individu-negara atau adanya interaksi hingga tertuang dalam bentuk perjanjian perdamaian. Dengan kata lain, kaum liberal yang yakin pada adanya sifat kooperatif individu, sifat baiknya, serta ketergantungan manusia satu dengan manusia lainnya bisa digunakan untuk menciptakan perdamaian. Dan pada akhirnya harus ada sikap saling menghargai bila ingin menciptakan perdamaian abadi (Immanuel Kant).
Dari dua pokok paradigma di atas, gambaran solusi terbaik untuk menciptakan perdamaian pastinya telah terpetakan. Akan tetapi, untuk memahaminya diperlukan telaah pada hakikat manusia sebagai individu secara lebih dalam. Karena institusi seperti negara pun pada hakikatnya memiliki sifat layaknya organisme dengan diatur oleh organisme juga (Adolf Hitler).
Hakikatnya, setiap manusia sebagai individu, dalam kepribadiannya memiliki dua sifat yang berlawanan satu sama lain. Yaitu sifat baik dan sifat buruk (yang amat terpengaruh oleh emosi dan nafsu). Dari kedua sifat inilah sehingga lahirlah beragam tindakan sebagai bentuk implementasi sifat itu. Manusia tidak bisa menghilangkan ataupun membunuh salah satu dari keduanya, karena keduanyalah yang jadi penyusun jiwanya. Hanya kadarnya yang bisa berbeda, yang satu mendominasi yang lain tergantung dari lingkungan dan pengetahuan dari manusia itu sendiri. Sehingga pada akhirnya, pendominasian sifat itu lebih kepada pilihan nantinya.
Penciptaan konflik dan damai pun tak jauh-jauh dari kedua sifat itu. Kedua sifat ini menjadi pemicu bagi individu untuk menciptakan damai ataukah konflik. Sedang penyebab utamanya lebih pada kualitas interaksi individu maupun negara dengan yang lain. Semakin bagus kualitasnya, konflik akan semakin minimal. Akan tetapi untuk menghilangkan atau melenyapkan konflik sama sekali dari muka bumi ini hal itu merupakan utopia belaka. Karena setiap individu dengan isi kepala berbeda, perspektif, dan pengetahuan serta pengalaman berbeda yang di pengaruhi lingkungan dan budaya tempat tinggal yang berbeda pula, suatu saat akan mengalami perdebatan atau permasalahan dalam hal perspektif, maupun prinsip yang dipegangnya (kepentingan), serta seleranya. Hal inilah yang bila tidak dikontrol akan meledak menjadi konflik.
Dan satu-satunya hal yang dapat membuat kedamaian tercipta dan dapat bertahan lama serta meminimalisir konflik dalam perbedaan itu adalah adanya sikap saling memahami/pengertian diantara semua individu. Hal inilah yang kadang malah terabaikan dengan egoisitas kita masing-masing. Andaikan kita mau menerima setiap perbedaan itu dan memahaminya sebagai suatu harta untuk memperkaya kita dengan keberagaman yang ada, kedamaian, damai, ataupun perdamaian tidak akan sulit tercipta di muka bumi ini.

Minggu, 24 April 2011

Ulasan kepentingan nasional+kepentingan pemerintah (pro atau kontra)

Bila kepentingan nasional tidak mudah dipisahkan dari kepentingan pemerintah, apakah saya sebagai warga negara Indonesia harus selalu mendukung dan ikut memperjuangkannya ?? pada dasarnya dalam meghadapi persoalan seperti ini, kalau menurut system dalam negara Indonesia, negara kita jelas memiliki otoritas tinggi yang mampu membuat setiap warga negaranya mendukung kepentingan nasional yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Akan tetapi, sebagai warga negara yang hidup di era demokrasi serta didukung lingkungan negara yang sama-sama demokrasi pula, kita memiliki hak untuk berpendapat, memiliki prinsip, dan berperspektif hingga akhirnya merunut ke tindakan yang akan kita lakukan. Sehingga dalam menyikapi hal ini, kita dapat memilih mendukung atau tidak.
Pada intinya, persoalan mendukung atau tidak kepada kepentingan nasional ini, tergantung dari esensi kepentingan nasional itu sendiri. Esensi inilah yang nantinya menjadi motivasi utama seorang warga negara untuk memilih mendukungnya. Bila esensi atau isinya bagus bagi iklim negara kita saat ini, serta mampu menginterpretasikan tujuan nasional yang kita miliki, kenapa tidak untuk mendukungnya ?
Tapi kalau hal ini terjadi sebaliknya, tidak menjadi suatu dosa besar bagi kita warga negara ini untuk berselisih paham dengan pemerintah kita. Karena pada dasarnya penyelenggaraan system, kebijakan, serta kepentingan apapun yang dijalankan oleh pemerintah kita merunut pada kesejahteraan kita selaku warga negara bersangkutan.
Dan dalam proses berdemokrasi, sudah menjadi hal wajar bila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terjadi perselisihan pendapat antar warga dan antar warga dengan pemerintah. Dengan jalan pikiran berbeda dan tanpa kekangan, tak ada sesuatu apapun yang mampu mencegah usaha kita untuk berpihak pada suatu hal, apabila hal tersebut sejalan dengan norma serta landasan hidup negara dan agama kita. Jadi ketakutan seharusnya, tidak diperlukan untuk memilih tindakan kita tersebut.
Selain itu, dari proses sejarah bangsa kita, sangat banyak kejadian yang menjawab tantangan apakah pendapat warga negara layak dilaksanakan atau tidak oleh pemerintah ? negara kita mampu lepas dari rezim yang menyimpang karena rakyat yang mau berpendapat, negara kita mampu memiliki system serta aturan dan kebijakan yang turut diambil pemerintah juga atas andi pendapat rakyat, dan tidak sedikit pendapat-pendapat ini yang sumbang dan berbeda dengan pendapat pemerintah kita.
Jadi intinya, hal ini relative, tergantung dari isi kepentingan nasional itu sendiri. Dari isi inilah, baru setiap warga negara memilih berpihak ke arah pro atau kontra. Ketakutan dalam berdemokrasi berpendapat juga tak perlu ada, kalau memang kita menginginkan demokrasi menjadi pilar hidup yang kita yakini mampu membuat kita sejahtera jiwa raga.

Critical Review of The Development of IR in Indonesia

Dalam paper yang dibuat oleh Bob S. Hadiwinata dengan judul “The Development of IR in Indonesia”, dibahas sejarah perkembangan disiplin ilmu HI di Negara Indonesia yang dalam perkembangannya mengalami paradox dengan adanya andil dunia politik, juga adanya komersialisasi pada perguruan tinggi yang memiliki andil tersendiri pada pembentukan individu cetakan jurusan HI. Sehingga dapat dikatakan menjadi suatu hal yang amat disayangkan, mengingat hal-hal tersebut membuat sarjana cetakan jurusan ini di Indonesia kurang dalam pengefisiensian kompetensi dan kapabilitas mereka.
Fokus pertama, adalah sejarah perkembangan HI di Indonesia sebagai disiplin ilmu. Pengaruh kelahiran studi HI di Indonesia dibandingkan dengan kajian ilmu sosial yang lain relatif masih baru. Karena kajian ilmu sosial lainnya bahkan lahir jauh sebelum era dimana manusia dunia sadar bahwa kajian HI patut menjadi sebuah disiplin ilmu. Di Indonesia, lahirnya studi HI lebih berorientasi pada kebutuhan akan kehadirannya pada saat itu. Tepatnya pada pertengahan 1960an ketika beberapa universitas mengajukan program studi HI untuk memenuhi kebutuhan Departemen Luar Negeri untuk melatih para diplomat sebelum mengadakan hubungan diplomatik dengan negara lain yang berbeda.
Akan tetapi, menurut saya hal ini hanya sebagai bentuk formalitas belaka dengan alasan kebutuhan. Karena kesadaran akan pentingnya ilmu HI telah lahir sejak dirasakan perlunya kehadiran fokus kajian yang membahas pengelolaan hubungan antarnegara. Tetapi, menilik kembali sejarah bahwa bangsa kita butuh waktu lama hingga akhirnya lepas dari masa pembodohan akan dijajah dan juga minimnya manusia Indonesia yang berkompeten mengakibatkan kehadiran studi ini di negara kita terlambat. Dan baru disadari penting legalitasnya sebagai studi manakala negara kita sadar bahwa hubungan dengan negara lain harus ada koridor-koridor pola yang mengaturnya agar harmonis.
Dari kesadaran akan kebutuhan itu, dimensi baru pembelajaran HI di Indonesia secara lebih serius baru dimulai. Dalam perkembangannya, periode perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni soviet memberikan kontribusi yang amat besar bagi studi ini untuk kehadiran buku-buku teks yang jadi buku standar studi ini lahir dari sarjanawan-sarjanawan Amerika. Dimana, buku-buku teks inilah yang jadi sumber pembelajaran di negara kita sehingga pada akhirnya pengkaji studi HI di negara kita amat terpengaruhi paradigma realisme yang dibawa sarjanawan-sarjanawan Amerika tersebut. Dimana paradigma ini merupakan produk kaum behavioralis (realisme kontemporer) yang fokus pada struktur atau sistem Internasional.
Konsep-konsep realis seperti kekuatan nasional, kepentingan nasional, keseimbangan kekuatan (balance of power), deterrence, dan lainnya yang jadi topik inti pada inti program studi HI dan mata kuliahnya seperti, kebijakan luar negeri, politik internasional, teori HI, dan organisasi internasional.
Pengaruh Amerika bagi perspektif manusia Indonesia pun bukan hanya pada studi HI tapi juga pada kajian ilmu sosial lainnya dengan adanya program beasiswa ke negaranya. Sehingga layaknya mendarah daging, otak-otak manusia Indonesia telah dipenuhi perspektif mereka. Dan sampai sekarang pun hal ini tetap berlanjut. Tapi hal ini hanyalah cara-cara halus yang membuat keberpihakan kita pada negara mereka dan menjadi bentuk nyata menunjukkan kekuasaan mereka.
Fokus kedua, adalah pengaruh politik, kebijakan luar negeri, dan lingkup Asia Tenggara dalam pembelajaran HI. Dunia politik yang hakikatnya tak bisa terlepaskan dari studi HI juga memiliki andil bagi pengembangan studi HI. Hal ini dapat ditilik dari era Orde Baru dimana pemerintah negara kita yang anti komunis, sehingga paradigma komunisme pun jadi hal terlarang untuk dikaji termasuk dalam studi HI. Karena pemerintah akan langsung melakukan teror bahkan penahanan bagi orang-orang yang mengkajinya.
Paradigma realisme pun jadi teristimewakan dan senantiasa dianut dan dikaji oleh kalangan intelek kita. Bahkan kita juga turut memperlebar doktrinisasi paradigma ini ke negara lain melalui ASEAN. Kalangan intelek negara kita juga senantiasa menggunakan analisis realisme mengenai kebijakan politik luar negeri. Hal inilah yang membuat kebanyakan mahasiswa HI jauh lebih tertarik untuk mengkaji politik serta ideologi negara-negara kawasan Amerika Latin atau Timur Tengah dibanding mengkaji hal-hal di atas pada kawasan tempat tinggalnya sendiri.
Hal ini merupakan kemunduran tersendiri dan sangat memprihatinkan. Karena permasalahan yang terjadi di tempat tinggal dan kawasan sekitar negara mahasiswa tersebut malah tidak bisa menarik baginya. Pewarisan nilai-nilai ketimuran pun bisa dipastikan akan mudah tergerus dengan nilai-nilai anutan bangsa lain yang hakikatnya bukan menjadi ciri khas kepribadian bangsa kita. Sehingga menjadi hal yang wajar bila akhirnya pemimpin negara kita juga akan memiliki perspektif yang akan membuatnya menyelenggarakan pemerintahan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa kita.
Fokus ketiga, adalah komersialisasi dunia pendidikan khususnya pada perguruan tinggi. Dengan banyaknya peminat akan studi HI, sehingga banyak perguruan tinggi yang melahirkan kelas non reguler dengan biaya lebih tinggi. Ada juga kasus komersialisasi lainnya seperti sarjanawan-sarjanawan cetakan HI yang lebih memilih jadi dosen atau terjun ke kancah politik dibanding mengembangkan studi HI serta memberikan kontribusi padanya. Jarang yang mau menjadi peneliti dan pengkaji ilmu HI, sehingga kontribusi negara kita pada studi ini amat minim dibanding negara lainnya.
Selain itu, ada juga universitas swasta yang berorientasi pada keuntungan semata dan menerima sebanyak-banyaknya mahasiswa HI tanpa peduli pada tenaga dosen yang dimiliki sehingga tak jarang kelas-kelas mata kuliahnya akan terbagi-bagi dengan rata-rata 50-60an orang. Dengan keadaan seperti ini, dapat dipastikan bahwa kualitas mahasiswa cetakan HI amat minim. Dan kalau sudah begini, pengefisiensian mereka untuk kemajuan studi HI jadi tidak akan berjalan dengan baik.
Secara keseluruhan, artikel ini sangat bagus karena memberikan penjelasan yang jelas dan memberikan gambaran situasi yang terjadi bagi perkembangan studi kajian HI. Akan tetapi, penjelasannya sedikit berbelit-belit. Sejarah secara keseluruhan juga tidak jelas. Hanya dirumuskan asal mula studi HI di Indonesia tanpa memberikan rentetan peristiwa perkembangan yang jelas.
Akan tetapi, secara keseluruhan pendapat yang dikemukakan memang sangat sesuai dengan kenyataan. Dan sangat kaya akan informasi yang amat bermanfaat bagi kita untuk menelaah persoalan kualitas sarjana-sarjana HI.
Menurut saya sendiri, untuk persoalan minimnya kontribusi sarjana HI Indonesia untuk studi kajian, memang tak lepas dari kecintaannya pada studi ini sendiri. Karena kalau sarjana-sarjana kita berorientasi semata hanya demi mendapatkan pekerjaan, maka rata-rata yang jadi fokus keberpihakan mereka yaitu materi. Saya juga sangat menyayangkan kekurang perhatiannya mereka akan pembelajaran pada kawasan tempat tinggalnya sendiri. Karena kalau sampai hal ini berkelanjutan maka nilai-nilai buah cipta generasi pendahulu kita dengan mudah dapat tergantikan. Di sini, peran pemerintah sebenarnya memiliki andil yang amat besar karena hanya merekalah yang mampu mengontrol keadaan ini sehingga penting bagi mereka untuk paham nilai-nilai bangsa.