Damai, perdamaian ataupun kedamaian adalah hal yang selalu diidam-idamkan juga diinginkan perwujudannya oleh setiap warga negara di belahan dunia ini. Karena merupakan ia salah satu kandungan dalam nilai dasar yang ingin dicapai masyarakat dalam sistem ketatanegaraan. Telah banyak orang yang berkumpul serta berdemonstrasi untuk keterciptaannya. Bahkan tak sedikit, yang terinspirasi darinya dalam lahirnya musik, seni, literatur, jurnal pendidikan, teori-teori dan konferensi-konferensi yang berkenaan dengannya.
Banyak peneliti-peneliti yang menelaah tentang damai dan institut advokasi yang bekerja di zona konflik untuk mengidentifikasi damai itu sendiri. Sehingga perspektif akan damai pun pada akhirnya tidak jauh-jauh dari perang dan konflik. Akan tetapi, dalam pendefinisiannya belum mencapai kata kesepakan diantara semua pihak. Karena setiap individu dengan perspektifnya masing-masing menelaah damai sesuai perspektifnya. Dan arti damai itu sendiri berubah sesuai dengan hubungannya dengan kalimat.
Damai, perdamaian ataupun kedamaian dapat menunjuk pada persetujuan mengakhiri perang atau ketiadaan perang, sebuah periode di mana sebuah angkatan bersenjata tidak memerangi musuh, sebuah keadaan yang tenang, menggambarkan keadaan emosi juga damai dapat berarti kombinasi dari definisi-definisi di atas.
Damai menurut kamus peristilahan juga berarti ; keadaan tenang (bebas dari gangguan, keadaan aman dan tertib dalam implementasi hukum dalam masyarakat), kebebasan dari penindasan atau kegelisahan pikiran dan emosi, harmoni dalam hubungan pribadi, keadaan terjadinya kerukunan dalam suatu pemerintahan, pakta perjanjian untuk mengakhiri perang, dan dalam keadaan rukun atau tenang.
Damai juga merupakan sebuah proses yang terjadi dalam rangka memenuhi keselarasan/harmoni. Sedang konsepsinya berbeda, tergantung lingkungan dan budaya. Kata damai sendiri tidak bisa terlepas dari kajian studi hubungan internasional yang boleh dikatakan hadir untuk mempelajari cara menciptakan perdamaian atau solusi penyelesaian perang atau konflik. Sehingga lahirlah wujud nyata berupa pihak/lembaga yang merawat keberadaan damai di muka bumi ini yang disebut PBB.
Dalam salah satu paradigma HI yaitu realis, damai dapat lahir bila ada perang. Konsepsi ini lahir dari Thomas Hobbes dalam bukunya Leviathan. Dalam buku ini, Ia menyoroti bahwa perdamaian dapat tercipta karena adanya ketakutan akan perang dan bukan karena keinginan untuk berdamai. Disini, dia memberikan pandangan bahwa dengan memanfaatkan agresifitas yang dimiliki manusia secara alamiah, akan timbul ketakutan atau kekhawatiran tersendiri pada manusia lain sehingga dia akan mengalah dan membiarkan dirinya terkontrol. Dan dalam kelompok besar seperti negara, hal ini secara alamiah terjadi dengan adanya kepentingan masing-masing negara. Konsep ini yang secara nyata dikembangkan Amerika Serikat sebagai salah satu negara pelopr pemikiran realis. Contoh nyata perbuatan mereka dapat kita simak dari turut campurnya Amerika dalam menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi di negara belahan dunia dengan dikirimkannya pasukan mereka untuk berperang di tempat konflik dengan dalih menciptakan perdamaian di sana dan menyelesaikan konflik. Seperti ; Iran, Israel, hingga Libya.
Sebaliknya, dalam paradigma liberalis yang menjadikan perdamaian sebagai fokusnya, menentang hal ini. Para tokoh liberalis lebih menghalalkan kerjasama antar individu-negara atau adanya interaksi hingga tertuang dalam bentuk perjanjian perdamaian. Dengan kata lain, kaum liberal yang yakin pada adanya sifat kooperatif individu, sifat baiknya, serta ketergantungan manusia satu dengan manusia lainnya bisa digunakan untuk menciptakan perdamaian. Dan pada akhirnya harus ada sikap saling menghargai bila ingin menciptakan perdamaian abadi (Immanuel Kant).
Dari dua pokok paradigma di atas, gambaran solusi terbaik untuk menciptakan perdamaian pastinya telah terpetakan. Akan tetapi, untuk memahaminya diperlukan telaah pada hakikat manusia sebagai individu secara lebih dalam. Karena institusi seperti negara pun pada hakikatnya memiliki sifat layaknya organisme dengan diatur oleh organisme juga (Adolf Hitler).
Hakikatnya, setiap manusia sebagai individu, dalam kepribadiannya memiliki dua sifat yang berlawanan satu sama lain. Yaitu sifat baik dan sifat buruk (yang amat terpengaruh oleh emosi dan nafsu). Dari kedua sifat inilah sehingga lahirlah beragam tindakan sebagai bentuk implementasi sifat itu. Manusia tidak bisa menghilangkan ataupun membunuh salah satu dari keduanya, karena keduanyalah yang jadi penyusun jiwanya. Hanya kadarnya yang bisa berbeda, yang satu mendominasi yang lain tergantung dari lingkungan dan pengetahuan dari manusia itu sendiri. Sehingga pada akhirnya, pendominasian sifat itu lebih kepada pilihan nantinya.
Penciptaan konflik dan damai pun tak jauh-jauh dari kedua sifat itu. Kedua sifat ini menjadi pemicu bagi individu untuk menciptakan damai ataukah konflik. Sedang penyebab utamanya lebih pada kualitas interaksi individu maupun negara dengan yang lain. Semakin bagus kualitasnya, konflik akan semakin minimal. Akan tetapi untuk menghilangkan atau melenyapkan konflik sama sekali dari muka bumi ini hal itu merupakan utopia belaka. Karena setiap individu dengan isi kepala berbeda, perspektif, dan pengetahuan serta pengalaman berbeda yang di pengaruhi lingkungan dan budaya tempat tinggal yang berbeda pula, suatu saat akan mengalami perdebatan atau permasalahan dalam hal perspektif, maupun prinsip yang dipegangnya (kepentingan), serta seleranya. Hal inilah yang bila tidak dikontrol akan meledak menjadi konflik.
Dan satu-satunya hal yang dapat membuat kedamaian tercipta dan dapat bertahan lama serta meminimalisir konflik dalam perbedaan itu adalah adanya sikap saling memahami/pengertian diantara semua individu. Hal inilah yang kadang malah terabaikan dengan egoisitas kita masing-masing. Andaikan kita mau menerima setiap perbedaan itu dan memahaminya sebagai suatu harta untuk memperkaya kita dengan keberagaman yang ada, kedamaian, damai, ataupun perdamaian tidak akan sulit tercipta di muka bumi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar